PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
1.
Problematika Pendidikan
Problematika adalah
berasal dari akar kata bahasa Inggris “problem” artinya, soal, masalah atau
teka-teki. Juga berarti problematik, yaitu ketidak tentuan.
Tentang pendidikan
banyak definisi yang berbagai macam, namun secara umum ada yang mendefinisikan
bahwa, pendidikan adalah suatu hasil peradaban sebuah bangsa yang dikembangkan
atas dasar suatu pandangan hidup bangsa itu sendiri, sebagai suatu pengalaman yang
memberikan pengertian, pandangan, dan penyesuaian bagi seseorang yang
menyebabkan mereka berkembang. Definisi pendidikan secara lebih khusus ialah
suatu proses pertumbuhan di dalam mana seorang individu di bantu mengembangkan
daya-daya kemampuannya, bakatnya, kecakapannya dan minatnya. Sehingga dapat di
simpulkan disini bahwa pendidikan adalah, suatu usaha sadar dalam rangka
menanamkan daya-daya kemampuan, baik yang berhubungan dengan pengalaman
kognitif (daya pengetahuan), afektif (aspek sikap) maupun psikomotorik (aspek
ketrampilan) yang dimiliki oleh seorang individu.
Adapun yang dimaksud dengan problematika pendidikan adalah,
persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh dunia
pendidikan, khususnya Negara Indonesia.[1]
2. Masalah-Masalah
Pokok Pendidikan di Indonesia
Pembangunan pendidikan
yang sudah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka telah memberikan hasil yang
cukup mengagumkan sehingga secara umum kualitas sumberdaya manusia Indonesia
jauh lebih baik. Namun dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, kita masih
ketinggallan jauh, oleh karena itu, upaya yang lebih aktif perlu ditingkatkan
agar bangsa kita tidak menjadi tamu terasing di Negri sendiri terutama
karena terjajah oleh budaya asing dan terpaksa menari diatas irama gendang
irang lain. Upaya untuk membangun sumber daya manusia yang berdaya saing
tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan
yang relatif ringan. Hal ini di sebabkan dunia pendidikan kita masih menghadapi
berbagai masalah internal yang cukup mendasar dan bersifat kompleks. Kita masih
menghadapi sejumlah masalah yang sifatnya berantai sejak jenjang pendidikan
dasar sampai pendidikan tinggi. Rendahnya kualitas pada jenjang sekolah dasar
sangat penting untuk segera diatasi karena sangat berpengaruh terhadap
pendidikan selanjutnya, ada beberapa masalah internal pendidikan yang dihadapi,
antara lain sebagai berikut.
1.
Rendahnya pemerataan kesempatan belajar (equity) disertai
banyaknya peserta didik yang putus sekolah, serta banyaknya lulusan yang tidak
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini identik dengan
ciri-ciri kemiskinan.
2.
Rendahnya mutu akademik terutama penguasaan ilmu pengetahuan alam
(IPA), matematika, serta bahasa terutama bahasa inggris padahal penguasaan
materi tersebut merupakan kunci dalam menguasai dan mengembangkan iptek.
3.
Rendahnya efisiensi internal karena lamanya masa studi melampaui
waktu standart yang sudah ditentukan.
4.
Rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan yang disebut
dengan relevansi pendidikan, yang menyebabkan terjadinya pengangguran tenaga
terdidik yang cenderung terus meningkat. Secara empiris kecenderungan meningkatnya
pengangguran tenaga terdidik disebabkan oleh perkembangan dunia usaha yang
masih di dominasi oleh pengusaha besar yang jumlahnya terbatas dan sangat
mengutamakan efisiensi (padat modal dan padat teknologi). Dengan demikian
pertambahan kebutuhan akan tenaga kerja jauh lebuh kecil dibandingkan
pertambahan jumlah lulusan lembaga pendidikan.
5.
Terjadi kecenderungan menurunnya akhlak dan moral yang menyebabkan
lunturnya tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial, seperti terjadinya tawuran
pelajar dan kenakalan remaja. Dalam hal ini pendidikan agama menjadi sangat
penting menjadi landasan akhlak dan moral serta budi pekerti yang luhur perlu
diberikan kepada peserta didik sejak dini. Dengan demikian, hal itu akan
menjadi landasan yang kuat bagi kekokohan moral dan etika setelah terjun ke
masyarakat. Masalah-masalah diatas erat kaitanya dengan kendala seperti keadaan
geografis, demografis, serta sosio-ekonomi besarnya jumlah penduduk yang
tersebar diseluruh wilayah geografis Indinesia cukup luas. Kemiskinan juga
merupakan salah satu kendala yang memiliki hubungan erat dengan masalah
pendidikan. Rendahnya mutu kinerja sistem pendidikan tidak hanya disebabkan
oleh adanya kelemahan menejemen pendidikan tingkat mikro lembaga pendidikan,
tetapi karena juga menejemen pendidikan pada tingkat makro seperti rendahnya
efisiensi dan efektivitas pengolahan sistem pendidikan. Sistem dan dan tata
kehidupan masyarakat tidak kondusif yang turut menentukan rendahnya mutu sistem
pendidikan disekolah yang ada gilirannya menyebabkan rendahnya mutu peserta
didik dan lulusannya. Kebijaksanaan dan progran yang ditujukan untuk mengatasi
berbagai permasalahan di atas, harus di rumuskan secara spesifik karena
fenomena dan penyebab timbulnya masalah juga berbeda-beda di seluruh wilayah Indonesia.[2]
Sistem pendidikan menjadi bagian tak terpisahkan dari
kehidupan sosial budaya dan masyarakat sebagai supra sistem. Pembanguana sistem
pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak singkron dengan pembanguanan
nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan
sistem sosial budaya sebagai supra sistem tersebut, dimana sistem pendidikan
menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahan
intern sistem pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya suatu
permasalahan intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitan dengan
masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu
hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial budaya
dan ekonomi masyarakat disekitarnya, dari mana murid-murid sekolah tersebut
berasal, serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya diluar sistem
persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut.
Berdasarkan kenyataan
tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga sangat kompleks,
menyangkut banyak komponen dan melibatkan banyak pihak.
Pada dasarnya ada dua
masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini,
yaitui:
1.
Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan
pendidikan.
2.
Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan
keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun kedalam kancah kehidupan
bermasyarakat.
Yang pertama
mengenai masalah pemerataan, dan yang kedua adalah masalah mutu, relevansi, dan
juga efisiensi pendidikan.[3]
Seperti telah dikemukakan
diatas, pada bagian ini akan dibahas empat masalah pokok pendidikan yang telah
menjadi kesempatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya.
Masalah yang dimaksud adalah:
1. Masalah
Pemerataan Pendidikan
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk
memanjakan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan nasional diharapkan dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga Negara Indonesia
untuk memperoleh pendidikan.
Masalah pemerataan
pendidikan adalah persoalan bagaiman sistem pendidikan dapat menyediakan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh
pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembanguana sumber daya
manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak
warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam
sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilita pendidikan yang
tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita Undang-Undang No 4 tahun 1950
sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab XI pasal 17
berbunyi:
Tiap-tiap warga Negara republik Indonesia mempunyai hak yang
sama diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan
untuk pendidikan dan pengajaarn pada sekolah itu dipenuhi.[4]
Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI
pasal 10 ayat 1 menyatakan: ”semua anak yang berumur 6 tahun berhak dan yang
sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun “ ayat
2 menyatakan: “belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari
menteri agama yang dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Landasan yuridis pemerataan pendidika tersebut penting
sekali artinya, sebagai landasan pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna
mengejar ketinggalan kita sebagai akibat penjajahan.
Masalah pemerataan
memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia sekolah
memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa
kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti
perkembangan kemajauan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang
tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun konsumen.
Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat pembangunan. Oleh
karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan
pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpatisipasi dalam
pembangunan, maka setelah upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai
diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan. Hal ini akan dibicarakan
pada butir tentang masalah mutu pendidikan.
Khusus pendidikan formal atau pendidikan persekolahan
yang berjenjang dan tiap-tiap jenjang memiliki fungsinya masing-masing maupun
kebijaksanaan memperoleh kesempatan pendidikan pada tiap jenjang itu diatur
dengan memperhitungkan faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi
yang selalu ditentukan proyeksinya secara terus menerus dengan saksama.
Pada jenjang pendidikan dasar, kebijaksanaan penyediaan
memperoleh kesempatan pendidikan didasarkan atas pertimbangan faktor
kuantitatif, karena kepada seluruh warga Negara perlu di berikan bekal dasar
yang sama. Pada jenjang pendidikan menengah dan terutama pada jenjang
pendidikan yang tinggi, kebijakan pemertaan didasarkan atas pertimbangan
kualitatif dan relevansi, yaitu minat dan kemampuan anak, keperluan, tenaga
kerja, dan keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan, ilmu, dan tekonologi.
Agar tercapai keseimbangan antara faktor minat dengan kesempatan
memperoleh pendidikan, perlu diadakan penerangan yang seluas-luasnya mengenai
bidang-bidang pekerjaan dan keahlian dan persyaratannya yang dibutuhkan dalam
pembangunan utamanya bagi bidang-bidang yang baru dan langka.
Perkembangan upaya pemerataan pendidikan berlangsung
terus menerus dari pelita ke pelita. Didalam Undang-Undang No.2 tahun
1989 tengtang sistem pendidikan nasional III tentang hak warga Negara untuk
memperoleh pendidikan, pasal 5 menyatakan: ”setiap warga Negara mempunyai hak
yang sama untuk memperoleh pendidikan”. Bahkan dalam pasal 7 mengenai hak telah
di tegaskan sebagai berikut: “penerimaan seorang peserta didik dalam suatu
satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama,
suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap
mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Perkembangan
iptek menawarkan beraneka ragam alternatif model pendidikan yang dapat
memperluas pelayanan kesempatan belajar. Dilihat dari segi waktu belajarnya
bervariasi dari beberapa jam, hari, minggu, bulan, sampai tahunan, melalui
proses tatap muka sampai pada lingkungan alam yang dapat mendung.[5]
2. Masalah
Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan
dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang
diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga
penghasil sebagai produsen tenagan terhadap calon luaran, dengan sistem
sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tesebut terjun kelapangan kerja penilaian
dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unjuk
kerja. Lazimnya masih dilakukan pelatihan dan pemagangan bagi calon untuk
penyesuaian dengan tuntutan persyaratan kerja dilapangan, dan berkarya.
Jadi mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas
keluaranya. Jika tujuan pendidikan nasioanl dijadikan kriteria, maka
pertanyaanya adalah: apakah keluaran dari sistem pendidikan menjadikan pribadi yang
bertakwa, mandiri, anggota masyarakat yang sosial yang bertanggung jawab.
Dengan kata lain keluaran ini mewujudkan diri sebagai manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya dan membangun lingkungannya. Kualitas
luaran seperti tersebut adalah nurturant effect. Meskipun disadari bahwa
hakikatnya produk dengan ciri-ciri seperti itu tidak semata-mata hasil dari
sistem pendidikan itu sendiri. Yang menjadi persoalan ialah bahwa cara
pengukuran mutu produk tersebut tidak mudah. Dan pada umumnya hanya dengan
mengasosiasikan dengan hasil belajar yang sering dikenal dengan EBTA atau hasil
sipenmaru.
Padahal hasil belajar
yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika
proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar
yang bermutu. Jika tidak terjadi belajar secara optimal akan menghasilkan skor
hasil ujian yang baik maka hampir dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut
adalah semu. Berarti pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletah pada
masalah pemprosesan pendidikan. Selanjutnya kelancara pemprosesan pendidikan
ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga
kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran, dan juga masyarakat sekitar.
Masalah mutu
pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu, didalam Tap MPR RI tentang
GBHN dinyatakan bahwa titik berat pembanguan pendidikan diletakkan pada
peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan, dan dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan khususnya untuk memacu untuk penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi perlu lebih disempurnakan dan ditingkatkan pengajaran
ilmu pengetahuan alam dan matematika. Umumnya pendidikan di seluruh tanah air
pada umumnya menunjukkan daerah pedesaan lebih rendah dari daerah perkotaan.[6]
3. Masalah
Efisiensi Pendidikan
Pada hakikatnya masalah efisiensi adalah masalah
pengelolaan pendidikan, terutama dalam pemanfaatan dana dan sumber daya
manusia.
Efesiensi artinya dengan
menggunakan tenaga dan biaya sekecil-kecilnya dapat diperoleh hasil yang
sebesar-besarnya. Jadi, sistem pendidikan yang efesien ialah dengan tenaga dan
dana yang terbatas dapat di hasilkan sejumlah besar lulusan yang berkualitas
tinggi. Oleh sebab itu, keterpaduan pengelolaan pendidikan harus tampak
diantara semua unsur dan unit, baik antar sekolah negeri maupun swasta,
pendidikan sekolah maupun luar sekolah, antara lembaga dan unit jajaran
depertemen pendidikan dan kebudayaan.
Para ahli banyak
mengatakan bahwa sistem pendidiakn sekarang ini masih kurang efisien. Hal ini
tampak dari banyaknya anak yang drop-out, banyak anak yang
belum dapat pelayanan pendidikan, banyak anak yang tinggal kelas, dan kurang
dapat pelayanan yang semestinya bagi anak-anak yang lemah maupun yang luar
biasa cerdas dan genius.
Oleh karena itu, harus berusaha untuk menemukan cara agar
pelaksanaan pendidikan menjadi efisien.[7]
Masalah efisiensi
pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikn mendayagunakan sumber
daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan
tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi.
Beberapa masalah
efisiensi pendidikan yang penting adalah:
a)
Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan
b)
Bagaimana prasarana dan sarana pendidikan digunakan
c)
Bagaimana pendidikan diselenggarakan
d)
Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga.
Masalah ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan
pengembanagan tenaga kependidikan. Masalah pengangkatan terletak pada
kesenjanagn antara stok tenaga yang tesedia dengan jatah pengangkatan yang
sangat terbatas. Pada masa 5 tahun terakgir ini jatah pengangkatan setiap
tahunnya hanya sekitar 20 % dari kebutuhan tenaga lapangan. Sedangkan
persediaan tenaga siap di angkat lebih bear daripada kbutuhan di lapangan.
Dengan demikian berarti lebih dari 80% tenaga yang tersedia tidak segera
difungsikan. Ini terjadi kemubadziran yang terselubung, karena biaya investasi
pengadaan tenaga tidak segera terbayar kembali melalui pengabdian. Dan tenaga
kependidikan khususnya guru tidak disiapkan untk berwirausaha.
Masalah penempatan guru,
khususnya guru bidang penempatan studi, sering mengalami kepincanagn, tidak
disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Suatu sekolah menerima guru baru
dalam bidang studi yang sudah cukup atau bahkan sudah kelebihan, sedang guru
bidang studi yang dibutuhkan tidak diberikan karena terbatasnya jatah
pengangkatan sehingga di tempatkan didaerah sekolah-sekolah tertentu seorang
guru bidang studi harus merangkap mengajarkan bidang studi diluar
kewenangannya, meskipun persediaan tenaga yang direncanakan secara makro telah
mencukupi kebutuhan, namun mengalami masalah penempatan karena terbatasnya
jumlah yang dapat diangkat dan sulitnya menjaring tenaga kerja yang tesedia
didaerah terpencil.
Masalah
pengembanagan tenaga kependidikan di lapangan biasanya terlambat, khususnya
pada saat menyongsong hadirnya kurikulum baru. Setiap pembaruan kurikulum
menuntut adanya penyesuaian dari para pelaksana lapangan. Dapat dikatakan
umumnya penanganan pengembanagn tenaga pelaksana di lapangan sangat lambat.
Padahal proses pembekalan untuk dapat siap melaksanakan kurikulum baru sangat
memakan waktu. Akibatnya terjadi kesenjangan antara saat di rencanakan
berlakunya kurikulum dengan saat mulai dilaksanakan.dan pendidikan
berlangsung kurang efisien dan efektif.[8]
4. Masalah
Relevansi Pendidikan
Maslah relevensi adalah masalah yang timbul karena tidak
sesuainya sistem pendidikan dengan pembangunan nasional setara kebutuhan
perorangan, keluarga, dan masyarakat, baik dalam jangka pendek, maupun dalam
jangka panjang.
Pendidikan
merupakan faktor penunjang bagi pembangunan ketahanan nasional. Oleh sebab itu,
perlu keterpaduan di dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dengan
pembangunan nasional tersebut. Sebagai contoh pendidikan di sekolah harus di
rencanakan berdasarkan kebutuhan nyata dalam gerak pembangunan nasional, serta
memperhatikan ciri-ciri ketenagaan yang di perlukan sesuai dengan keadaan lingkungan
di wilayah-wilayah lingkungan tertentu.[9]
Telah dijelaskan
pada bagian terdahulu bahwa tugas pendidikan ialah menyiapkan sumber daya manusia
untuk pembangunan. Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh
mana sistem pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan
pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan
tujuan pendidikan nasional.
Luaran pendidikan
diharapkan dapat mengisi semua sektor pembangunan yang beraneka ragam seperti
sektor produksi, sektor jasa. Baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas.
Jika sistem pendidikan menghasilkan luaran yang dapat mengisi semua sektor
pembangunan baik yang aktual maupun yang potensial dengan memenuhi kriteria
yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka relevansi pendidikan dianggap
tinggi.
Sebenarnya kriteria
relevansi seperti yang dinyatakan tersebut cukup ideal jika dikaitkan
dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran tentang pekerjaan
yang ada antara lain sebagai berikut:
a)
Status lembaga pendidikan sendiri masih bermacam-macam kualitasnya.
b)
Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran siap pakai. Yang ada ialah
siap kembang.
c)
Peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang dapat digunakan sebagai
pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya tidak
tersedia.
Dari keempat macam
masalah pendidikan tersebut masing-masing dikatakan teratasi jika pendidikan:
a)
Dapat menyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya semua warga Negara
yang butuh pendidikan dapat ditampung daalm suatu satuan pendidikan.
b)
Dapat mencapai hasil yang bermutu artinya: perencanaan, pemprosesan pendidikan
dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
c)
Dapat terlaksana secara efisien artinya: pemrosesan pendidikan sesuai dengan
rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.
d) Produknya yang bermutu tersebut relevan,
artinya: hasil pendiidkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan. [10]
Pada dasarnya
pembangunan dibidang pendidikan tentu menginginkan tercapainya pemerataan
pendidikan dan pendidikan yang bermutu sekaligus. Ada dua faktor yang dapat
dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan yang bermutu belum dapat
diusahakan pada saat demikian, yaitu:
Pertama: gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan kesempatan
pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan pengerahan dana dan
daya.
Kedua: kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian
mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu
banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten, kurikulum yang belum
mantap, sarana yang tidak memadai.
Meskipun demikian
pemerataan pendidiakn tidak dapat diabaikan karena upaya tersebut, terutama
pada saat suatu bangsa sedang memulai membangun mempunyai tujuan ganda, yaitu
disamping tujuan politis juga tujuan pembanguan yaitu memberikan bekal dasar
kepada warga Negara agar dapat menerima informasi dan memiliki pengetahuan
dasar untuk mengembangkan diri sehingga dapat perpatisipasi dalam pembanguanan.
Dalam uraian tersebut
tampak bahwa masalah pemerataan berkaitan erat dengan masalah mutu pendidikan.
Bertolak dari
gambaran tersebut terlihat juga kaitannya dengan masalah efisiensi. Karena
kondisi pelaksanaan pendidikan tidak sempurna, maka dengan sendirinya
pelaksanaan pendidikan dan khususnya proses pembelajaran berlangsung tidak
efisien. Hasil pendidikan belum dapat diharapkan relevan dengan kebutuhan
masyarakat pembangunan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.[11]
3. Solusi
Pemecahan Problematika Pendidikan di Indonesia
1. Solusi
Masalah Pemerataan Pendidikan
Banyak macam pemecahan masalah yang telah dan
sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendidikan dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara
konvesional dan cara inovatif.
Cara konvesional antara
lain:
a)
Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
b)
Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan
sore).
Sehubungan dengan itu
yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan
kemauan belajar bagi masyarakat yang kurang mampu agar mau menyekolahkan
anaknya.
Cara Inovatif antara
lain:
Sistem pamong
(pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atau inpact sistem, sistem
tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
a)
SD kecil pada daerah terpencil
b)
Sistem guru kunjung
c)
SMP terbuka
d)
Kejar paket A dan b
e) Belajar jarak jauh, seperti di
universitas terbuka.[12]
2. Solusi
Masalah Mutu, Efisiensi dan Relevansi Pendidikan
Meskipun untuk tiap-tiap jenis dan jenjang pendidikan
masing-masing memiliki kekhususan, namun pada dasarnya pemecahan masalah mutu
pendiidkan bersasaran pada perbaikkan kualitas komponen pendidikan serta
mobilitas komponen-komponen tersebut. Upaya tersebut pada gilirannya diharapkan
dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan dan pengalaman belajar peserta
didik, dan menghasilkan hasil pendidikan.
Upaya pemecahan masalah
masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat
sebagai fisik dan lunak, personalia, dan manajemen. Sebagai berikut:
a)
Seleksi yanglebih rasional terhadap masukan mentah, khususnay untuk Slta dan
PT.
b)
Pengembanagn kemanpuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut.
c)
Penyempurnaaan kurikulum
d)
Pengembanagan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar
e)
Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran
f)
Peniungkatan adminisrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran
g) Kegiatan pengendalian mutu.[13]
4. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan
Permasalahan pokok pendidikan sebagaimana telah
diutarakan diatas merupakan masalah pembangunan mikro, yaitu masalah-masalah
yang berlangsung di dalam sistem pendidikan sendiri. Masalah mikro tersebut
berkaitan dengan masalah makro pembangunan, yaitu masalah di luar sistem
pendidikan, sehingga harus diperhitungkan dalam memecahkan masalah mikro
pendidikan. Masalah makro ini meliputi masalah perkembangan internasional,
masalah demografi, masalah politik, ekonomi, dan sosial budaya, serta masalah
perkembangan regional. Masalah-masalah makro yang merupakan faktor-faktor yang
mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan, yaitu:
1. Perkembangan
Iptek Dan Seni
A.
Perkembangan Iptek
Terdapat hubungan
yang erat antara pendidikan dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi). Ilmu
pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai
alam semesta , dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu
pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai contoh hubungan
antara pendidikan dan iptek, misalnya sering suatu teknologi baru yang
digunakan suatu proses produksi menimbulkan kondisi ekonomi sosial baru
lantaran perubahan persyaratan kerj, dan mungkin juga penguraian jumlahtenaga
kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru, sistem pelayanan baru, sampai
pada berkembangnya gaya hidup baru, kondisi tersebut minimal bisa mempengaruhi
perubahan isi pendidikan dan metodenya, bahkan mungkin rumusan baru tunjangan
pendidikan, otomatis juga sarana sarana penunjangnya seperti sarana
laboratorium dan ketenangan. Semua perubahan tersebut tentu juga membaw masalah
dalam skala nasional yang tidak sedikit memakan biaya. Contoh di atas
memberikan gambaran pengaruh tidak langsung iptek terhadap sistem pendidikan.
Di samping pengaruh tidak langsung juga banyak pengaruh yang langsung dalam
sistem pendidikan dalam bentuk berbagai macam inovasi atau pembaruan dengan
aksentuasi tujuan yang bermacam-macam pula. Ada yang bertujuan untuk mengatasi
kekurangan guru dan gedung sekolah seperti sistem Pamong dan SMP terbuka,
pengadaan guru relatif cepat seperti dengan program diploma, perlindungan
terhadap profesi guru seperti program akta mengajar. Hampir setiap inovasi
mengundang masalah. Pertama, karena belum ada jaminan bahwa
inovasi itu pasti membawa hasil. Kedua, pada dasarnya
orang merasa ragu dan gusar jika menghadapi hal baru. Masalahnya ialah
bagaimana cara memperkenalkan suatu inovasi agar orang menerimanya. Setiap
inovasi mengandung dua aspek yaitu aspek konsepsional (memuat ide, cita-cita,
dan prinsip-prinsip) dan aspek struktur operasional (teknik pelaksanaannya).
1.
Perkembangan Seni
Kesenian
merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang
menghasilkan sesuatu yamg indah. Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan
dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat orisinil (bukan tiruan) dan
dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan. Dilihat dari segi tujuan
pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas kesenian mempunyai
andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominan afektif khususnya
emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan disamping domain kognitif
yang sudah digarap melalui program /bidang studi yang lain. Dilihat dari segi
lapangan kerja, dewasa ini dunia seni dengan segenap cabangnya telah mengalami
perkembangan pesat dan semakin mendapat tempat dalam kehidupan masyarakat.[14]
2. Laju
Pertumbuhan Penduduk.
Masalah kependudukan dan
kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu:
1.
Pertambahan Penduduk.
Dengan bertambahnya jumlah penduduk maka penyediaan
prasarana dan sarana pendidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya
pendidikan harus di tambah. Dan ini berarti beban pembangunan nasional menjadi
bertambah.
Pertumbuhan penduduk
yang dibarengi dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian,
mengakibatkan berubahnya struktur kependudukan, yaitu proporsi penduduk usia
sekolah dasar menurun, sedangkan proporsi penduduk usia sekolah lanjutan, angkatan
kerja, dan penduduk usia tua meningkat berkat kemajuan bidang gizi dan
kesehatan. Dengan demikian terjadi pergesaran permintaan akan fasilitas
pendidikan, yaitu untuk sekolah lanjutan cenderung lebih meningkat dibanding
dengan permintaan akan fasilitas sekolah dasar. Sebagai akibat lanjutan,
permintaan untuk lanjutan keperguruan tinggi juga meningkat, khusus untuk
penduduk usia tua yang jumlahnya meningkat perlu disediakan pendidikan non
formal.
1.
Penyebaran Penduduk
Penyebaran
penduduk diseluruh pelosok tanah air tidak merata. Ada daerah yang padat
penduduk, terutama di kota-kota besar dan daerah yang penduduknya jarang yaitu
daerah pedalaman khususnya di daerah terpencil yangberlokasi di pegunungan dan
di pulau-pulau. Sebaran penduduk seperti digambarkan itu menimbulkan kesulitan
dalam penyediaan sarana pendidikan. Sebagai contoh adalah dibangunya SD kecil
untuk melayani kebutuhan akan pendidikan di daerah terpencil pada pelita V, di
samping SD yang reguler. Belum lagi kesulitan dalam hal penyediaan dan penempatan
guru.[15]
3. Aspirasi
Masyarakat
Dalam dua dasa
warsa terakhir ini aspirasi masyarakat dalam banyak hal meningkat,
khususnya aspirasi terhadap pendidikan hidup yang sehat, aspirasi
terhadap pekerjaan, kesemuanya ini mempengaruhi peningkatan aspirasi terhadap
pendidikan. Pendidikan dianggap memberi jaminan bagi peningkatan taraf hidup
dan pendakian ditangga sosial. Gejala yang timbul ialah membanjirnya
pelamar pada sekolah-sekolah. Arus pelajar menjadi meningkat. Di kota-kota , di
samping pendidikan formal mulai bermunculan beraneka ragam pendidikan
nonformal. Beberapa hal yang tidak dikehendaki antara lain ialah seleksi
penerimaan siswa pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan menjadi kurang
objektif, jumlah murid dan siswa perkelas melebihi yang semestinya, jumlah
kelas setiap sekolah membengkak , diadakannya kesempatan belajar bergilir pagi
dan sore dengan pengurangan jam belajar, kurang sarana belajar, kekurangan
guru, dan seterusnya. Keterbelakangan budaya adalah istilah yang diberikan oleh
sekelompok masyarakat (yang menganggap dirinya sudah maju) kepada masyarakat
lain pendukung suatu budaya . bagi masyarakat pendukung budaya, kebudayaannya
pasti dipandang sebagai sesuatu yang bernilai dan baik.[16]
4. Keterbelakangan
Budaya Dan Sarana Kehidupan.
Keterbelakangan budaya adalah istilah yang diberikan oleh
sekelompok masyarakat (yang menganggap dirinya sudah maju) kepada masyarakat
lain pendukung suatu budaya. Bagi masyarakat pendukung budaya, kebudayaannya
pasti dipandang sebagai sesuatu yang bernilai dan baik. Sesungguhnya tidak ada
kebudayaan yang secara mutlak statis, apalagi mandeg, tidak mengalami
perubahan. Sekurang-kurangnya bagian unsur-unsurnya yang berubah jika tidak
seluruhnya secara utuh. Perubahan kebudayaan terjadi karena ada penemuan baru
dari luar maupun dari dalam lingkungan masyarakat sendiri. Kebudayaan baru itu
baik bersifat material seoerti peralatan-peralatan pertanian, rumah tangga,
transportasi, telekomunikasi, dan yang bersifat non matreial seperti paham atau
konsep baru tentang keluarga berencana, budaya menabung, penghargaan terhadap
waktu, dan lain-lain. Keterbelakangan budaya terjadi karena:
a)
Letak geografis tempat tinggal suatu masyarakat (misal terpencil)
b)
Penolakan masyarakat terhadap datangnya unsur budata baru karena tidak dipahami
atau karena dikhawatirkan akan merusak sendik masyarakat.
c)
Ketidakmampuan masyarakat secara ekonomis menyangkut unsur kebudayaan tersebut.
Sehubungan dengan faktor
penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumnya dialami oleh:
a)
Masyarakat daerah terpencil.
b)
Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis.
c)
Masyarakat yang kurang terdidik.
Yang menjadi
masalah ialah bahwa kelompok masyarakat yang terbelakang budayanya tidak ikut
berperan serta dalam pembangunanmsebab mereka kurang memiliki dorongan untuk
maju. Jadi inti permasalahannya ialah menyadarkan mereka akan
ketertinggalannya, dan bagaimana cara menyediakan sarana kehidupan, dan
bagaimana sistem pendidikan dapat melibatkan mereka. Jika sistem pendidikan
dapat menggapai masyarakat terbelakang kebudayaanya berarti melibatkan mereka
untuk berperan serta dalam pembangunan.
Komentar
Posting Komentar